Mediasi Buyar, Transparansi Dipertanyakan: Polresta Deli Serdang Dinilai Abaikan Hak Publik

LIPUTANONE.CO.ID - Deli Serdang. Proses mediasi kasus dugaan kekerasan fisik yang menyeret nama Jeril Silaban, anak dari Jondri Silaban, kembali menyingkap wajah buram penegakan hukum di tubuh Polresta Deli Serdang. Alih-alih menjadi ruang penyelesaian yang terbuka dan transparan, mediasi justru berubah menjadi polemik setelah seorang jurnalis dilarang meliput jalannya proses. Padahal, keterlibatan wartawan diminta langsung oleh pihak keluarga dan kuasa pendamping dari DPP Forum Masyarakat Indonesia (FMI) untuk memastikan prinsip keterbukaan publik tetap terjaga. Namun, yang terjadi sebaliknya: sesampainya di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), penyidik Brigadir Octa F. menolak kehadiran wartawan, meski sudah dijelaskan bahwa media hadir bukan sekadar meliput, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial. “Kami resmi sebagai kuasa pendamping Jondri Silaban. Kehadiran wartawan justru untuk memastikan mediasi ini transparan, tapi malah dilarang. Ini jelas mengurangi aku...