Mentawai, Liputanone.Co.Id – 10 Juni 2026 – Dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Kepala Desa Makalo, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, berinisial DH, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Isu tersebut disebut memicu keresahan dan berdampak pada jalannya pemerintahan desa.
Berdasarkan informasi yang beredar, Kades Makalo DH diduga memiliki hubungan terlarang dengan salah satu staf kantor desa setempat. Warga menyebut pembicaraan itu sudah lama terdengar dan kini semakin ramai setelah muncul kabar lanjutan terkait staf tersebut.
“Warga sudah lama mendengar isu ini. Pembicaraan tentang hubungan kepala desa dengan stafnya hampir setiap hari terdengar di warung-warung,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa 10/6/2026.
Menurut sumber tersebut, pihak keluarga kepala desa disebut telah mengetahui persoalan itu sejak April 2026. Namun upaya agar persoalan tidak mencuat ke publik dikabarkan terus dilakukan.
Warga menilai, persoalan ini tidak hanya berdampak pada citra pribadi kepala desa, tetapi juga memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
“Kalau benar terjadi, tentu sangat disayangkan. Seorang pemimpin seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat,” katanya.
Dugaan isu tersebut juga disebut membuat situasi pemerintahan Desa Makalo kurang kondusif. Warga berharap ada langkah tegas dari Badan Permusyawaratan Desa/BPD, Kecamatan Pagai Selatan, hingga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menyikapi persoalan.
Pemkab & Camat Belum Terima Laporan Resmi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana PMDPPKB Kepulauan Mentawai, Elisa Siriparang, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan resmi mengenai dugaan tersebut.
“Sampai sekarang kami belum menerima laporan resmi, baik dari perangkat desa maupun pihak kecamatan. Namun informasi ini akan kami telusuri lebih lanjut,” katanya, Senin 8/6/2026.
Elisa menjelaskan, mekanisme pembinaan pemerintahan desa biasanya dimulai dari tingkat BPD dan kecamatan sebelum ditindaklanjuti oleh dinas terkait di tingkat kabupaten. Ia juga mengakui, jika persoalan tersebut benar terjadi, maka dapat berdampak terhadap stabilitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Makalo.
Senada, Camat Pagai Selatan Armen mengaku telah mendengar kabar yang berkembang di masyarakat. “Untuk sementara beliau tinggal di Dusun Talok Pulei. Namun sampai sekarang belum ada laporan resmi yang masuk dari masyarakat,” ujarnya saat dihubungi Rabu 10/6/2026.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kades Makalo DH terkait dugaan yang berkembang tersebut. Pemerintah kecamatan dan dinas terkait disebut masih menunggu laporan resmi untuk menentukan langkah selanjutnya.(Robi)
