Pemda Mentawai Gas Percepatan Sanitasi, Dokumen SSK Jadi Kunci Buka Kran Bantuan Pusat

 

Liputanone, Co.id.Mentawai– 3 Juni 2026 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai bergerak cepat mewujudkan pemukiman yang bersih, sehat, dan aman. Salah satu langkah strategisnya adalah penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten atau SSK yang selama ini belum pernah dibuat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mentawai, Jumei Sirisagu, Rabu 3/6/2026 siang.

“Dokumen SSK ini penting dan menjadi pedoman utama. Dari SSK inilah rencana kerja sanitasi dituangkan, sehingga targetnya jelas. Harapannya pemukiman di Mentawai bisa bersih, sehat, dan aman untuk masyarakat,” ujar Jumei.

Menurutnya, keberadaan dokumen SSK adalah syarat wajib untuk mengajukan bantuan percepatan pembangunan sanitasi ke pemerintah pusat atau APBN. Aturannya mengacu pada Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 87 Tahun 2022.

“Selama ini dokumen SSK belum pernah kita buat sejak regulasi itu terbit. Padahal tanpa SSK, kita tidak bisa ajukan permohonan atau minta anggaran ke pusat. Jadi ini langkah awal yang krusial,” jelasnya.

Amanat Kementerian PUPR sebenarnya sudah ada sejak 2021, dan penyusunan SSK semestinya dimulai 2022. Namun baru tahun ini Pemda Mentawai memulainya.

Jumei menegaskan, percepatan sanitasi bukan hanya tugas PUPR. Ini kerja kolaborasi lintas OPD, seperti Dinas Kesehatan, Pendidikan, Lingkungan Hidup, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

“Selama ini pembangunan sanitasi hanya berpedoman RPJMD saja. Idealnya harus dua-duanya: SSK dan RPJMD. Di RPJMD ada target capaian jamban aman, di SSK ada strategi dan rencana detailnya. Mudah-mudahan target tahun ini dokumen SSK Mentawai bisa rampung,” pungkas Jumei.

Dengan rampungnya SSK, Pemda Mentawai optimis bisa membuka akses bantuan pusat lebih besar untuk mempercepat pembangunan jamban sehat, pengelolaan limbah, dan air bersih di seluruh wilayah kepulauan.(Robi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak